Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan Rupiah Digital pada tahun 2024. Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pembayaran digital di Indonesia. Namun, apa sebenarnya Rupiah Digital ini dan bagaimana perbedaannya dengan dompet digital serta uang kripto?
Rupiah Digital adalah bentuk digital dari mata uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan uang fisik, Rupiah Digital akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat digunakan untuk transaksi online maupun offline.
Dompet digital seperti OVO, GoPay, dan Dana adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna menyimpan uang dalam bentuk digital. Namun, uang yang disimpan di dompet digital masih berbentuk Rupiah fisik yang diubah menjadi saldo digital. Sementara itu, Rupiah Digital adalah mata uang digital yang dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia.
Uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum adalah mata uang digital yang tidak diatur oleh pemerintah atau bank sentral. Mereka menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi. Rupiah Digital, di sisi lain, akan diatur oleh Bank Indonesia dan memiliki nilai yang sama dengan Rupiah fisik.
Meskipun memiliki banyak manfaat, penerapan Rupiah Digital juga menghadapi beberapa tantangan, seperti risiko keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Bank Indonesia perlu memastikan bahwa sistem yang digunakan aman dan dapat diandalkan.
Rupiah Digital adalah langkah maju dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Dengan memahami perbedaannya dengan dompet digital dan uang kripto, kita dapat lebih siap menyambut inovasi ini. Bank Indonesia harus terus bekerja untuk memastikan keamanan dan efisiensi Rupiah Digital agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.